Tanjungpinang, (digitalnews) – Menanggapi isu yang beredar akhir-akhir ini mengenai kapal trawl mini yang beroperasi diperaian kepri, Perwakilan Nelayan Trawl Mini Haryanto angkat bicara.
Kepada awak media ini, Yanto sapaan akrabnya sehari-hari itu menyebutkan,
Isu yang beredar itu sah-sah saja selama benar memang mereka para nelayan merasa dirugikan.
“Tapi dalam hal ini sebenarnya perlu ketegasan dari pemerintah daerah khususnya Gubernur Kepri,” katanya.
“Karena, jelas di dalam aturan yang menegaskan wilayah 0 samapi 12 mil laut adalah wewenangnya provinsi,” tambah Yanto.
Lanjut Yanto, berkaitan dengan hal itu perlu ketegasan pemerintah untuk dapat cepat menentukan zona-zona wilayah tangkap sehingga tidak tumpang tindih oleh kapal-kapal trwal mini yang beroperasi.
“Mereka ini juga masyarakat kepri yang memang sudah turun temurun mencari nafkah dari kegiatan ini,” ungkapnya.
Menurut Yanto, semua pihak harus memaklumi keputusan mentri namun setiap daerah memiliki SDA yang berbeda-beda.
“Daerah mampu mengatur potensi yang ada di tempatnya masing-masing dikelola dengan baik tampa harus ada yang dirugikan.
“Tentukan zona tangkapnya, tentukan kapal trawl yang boleh beroperasi dan perizinannya. Sehingga kegiatan semua nelayan dapat kondusif,” sambung Yanto.
Lebih lanjut kata Yanto, jika pun pemerintah tidak dapat membuat kebijakan itu dengan solusi-solusi yang tepat, terus mau dikemanakan mereka yang bergantung kehidupannya dari kegiatan ini.
“Tercatat ada ratusan kapal yang beroperasi di perairan kepri ini dan ribuan orang yang terdampak ekonominya,” bebernya.
Terakhir, Yanto ingin sesama nelayan Kepri bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan dengan baik karena nelayan juga masyarakat Kepri.
“Dengan duduk bersama, menghindari dari hal-hal yang tidak kita inginkan dan tidak ditunggangi dengan kepentingan pihak lain yang dapat menciptakan nelayan kepri saling beradu dan tidak kondusif,” pungkasnya. (*)
Penulis: Era