Tanjungpinang, (digitalnews) – Kelanjutan masalah yang menjadi keluhan masyarakat Perumahan Bukit Merpati Putih, Walikota Tanjungpinang Rahma kembali ketemu perwakilan warga perumahan tersebut, Ahad (29/11/2020) sekitar pukul 11.30 Wib.
Rahma dengan tegas mengatakan bahwa permasalahan perumahan ini masih tanggungjawab pengembang perumahan Bukit Merpati Putih.
“Pengembang Johan wajib membangun jalan ini. Jika tidak, serahkan fasilitas umum ini ke pemerintah, biar pemerintah yang bangun,” ujarnya kepada warga setempat.

Lanjut Rahma, jika pengembang Johan tidak mau mempertanggungjawabkan kewajibannya maka pemerintah akan menindak tegas terhadapnya (Johan).
“Tetapi, jika dia (Johan) tidak juga mempertanggungjawabkan apa yang dikeluhkan warga perumahan ini maka saya akan minta warga membuat pernyataan untuk saya lanjutkan ke jalur hukum,” sebutnya mempertegaskan.
“Kita akan tuntaskan masalah ini sampai selesai,” tambah Rahma.
Rahma dengan jelas memberi waktu ke pengembang Perum Bukit Merpati Putih PT Rema Bintan Makmur (RBM) dan Perum Yuki Fiesta ini sampai pertengahan Desember 2020 untuk bertemu terkait permasalahan ini.
“Kita akan undang warga. Saya minta perwakilan perumahan untuk dapat hadir ke kantor walikota pada pertengahan Desember ini untuk dipertemukan ke pengembang yang bernama Johan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, atas pernyataan Walikota Tanjungpinang Rahma ini, warga masyarakat Perum Bukit Merpati Putih dengan serentak menyetujui dan mensuport apa yang diarahkan Walikota Tanjungpinang. (*)
Penulis: Era