Tanjungpinang, (digitalnews) – Demi meningkatkan pelayanan kesrhatan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, menginisiasi dan memfasilitasi pertemuan lintas fasilitas kesehatan di Tanjungpinang.
Hal itu dibenarkan oleh Kadinkesdalduk dan KB, Rustam kepada media, Kamis (06/03/2025).
“Pertemuan kita laksanakan di ruang rapat kantor Dinkes Tanjungpinang bersama pemilik fasiltas kesehatan,” ujarnya.
Adapun yang mengikuti pertemuan tersebut, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Kabid Pelayanan Dinkes Provinsi Kepri, Kepala IGD RSUD RAT, RSUD Tanjungpinang, RSAL dr.Midiyato Suratani, dan Kabid Yankes dan SDMK Dinkes Tanjungpinang.
“Selain itu, rapat juga dihadiri seluruh kepala Puskesmas dan dokter Puskesmas se-Kota Tanjungpinang,” sebutnya.
Rustam menjelaskan, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, para pelaksana dan petugas layanan di fasilitas-fasilitas kesehatan membangun visi yang sama.
“Suatu langkah maju dihasilkan dari pertemuan itu. Terbangunnya sistem rujukan gawat darurat yang cepat, tepat, dan mudah. Sebagaimana diharapkan masyarakat diputuskan pada pertemuan itu,” ucapnya.
Menurut Rustam, terdapat tiga hal penting untuk penguatan sistem rujukan gawat darurat yang disepakati pada pertemuan tersebut.
“Untuk mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan rujukan, akan dibentuk call center dan WA Grup yang melibatkan rumah sakit dan Puskesmas,” ungkapnya.
“Tentunya, untuk memastikan setiap panggilan telepon atau chat WA langsung direspon, pada masing-masing rumah sakit akan ditetapkan operator khusus di IGD,” sambung Rustam.
Lalu, lanjut Rustam, satu hal krusial lain yang dihasilkan pada pertemuan tersebut, adalah, SOAP atau rekam medis pasien yang berisi informasi kondisi, diagnosis dan rencana perawatan pasien dapat dikirimkan melalui aplikasi WA.
“Jika dalam waktu 10 menit tidak ada jawaban dari rumah sakit, maka Puskesmas dapat langsung mengeluarkan rujukan tanpa konfirmasi dilengkapi dengan informed consent.
Rustam berharap, dengan terlaksananya tiga kesepakatan itu, diharapkan kendala dalam pelaksanaan rujukan gawat darurat antara Puskesmas dan rumah sakit tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
“Semua pihak yang berkompeten dan berwenang di fasilitas kesehatannya, telah menandatangani kesepakatan bersama,” pungkasnya. (*)
Penulis: Red