Mohon Keadilan, Ini Isi Hati Suci Saat Sidang di PN Tanjungpinang

by -443 views
Ini ruang sidang di mana Suci diadili (disidangkan.red)
Ini ruang sidang di mana Suci diadili (disidangkan.red)

Tanjungpinang, (digitalnews) – Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan Suci bersama seorang ASN di Provinsi Kepri Andri terus bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungpinang wilayah setempat.

Hari ini, Rabu (O1/03/2023), sidang dengan agenda Pledoi dari tersangka Suci dan Andri dibuka secara tertutup oleh Hakim PN Tanjungpinang.

Usai persidangan, Suci yang tampak matanya memerah dan sedih keluar dari ruang sidang yang didampingi Penasehat Hukum Hermansyah SH.

Suci mengutarakan isi hatinya saat sidang. Ia pun menjelaskan apa isi pledoinya yang ia sampaikan ke majelis hakim.

“Pledoi yang saya sampaikan itu merupakan isi hati saya sebagai seorang manusia dan seorang perempuan yang memohon keadilan di PN Taniungpinang,” katanya kepada awak media ini sambil menundukkan kepala.

Apa isi pledoinya? Berikut isi pledoi atau isi hati Suci yang ingin keadilan di saat sidang:

“Saya sangat keberatan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Penasehat Hukum Muhammad Arif (MA), dimana proses sidang sifatnya tertutup yaitu sidang keasusilaan dan tidak bisa disaksikan oleh khalayak umum, tapi kenapa PH MA ini membuka ke public?”

“Padahal itu merupakan subtansi yang dikemukan di depan majelis yang terhormat . PH MA menggiring opini berlebihan pada Public maka saya SC yang beliau maksudnya sangat dirugikan dan dizholimi, dan PH MA tersebut seolah olah mengetahui persidangan dan bisa menilai jalannya sidang, sementara dia (PH MA.red) sendiri saja tidak diperbolehkan masuk dan tidak ikut serta dalam persidangan”

“Ini sangat merugikan saya dan mencoreng rasa keadilan yang ingin saya dapatkan. Menarik BAP itu merupakan hak saya, karena sudah seharusnya saya mengemukakan fakta – fakta yang harus saya sampaikan di depan persidangan persoalan adanya kasus yang pelapor MA lanjutkan ini. Di sini saya berhak pula sampaikan motif yang saya lakukan sehingga agar terungkap suatu keadilan yang adil”

“Dugaan Bisexual MA adalah menjadi asal mula motif adanya kasus ini. Bisexsual adalah kelainan seksual pada seseorang yang mana seseorang itu bisa suka sama laki – laki dan bisa suka juga sama perempuan jadi seorang yang memiliki bisexsual mempunyai kepribadian ganda dimana masih termasuk lingkaran LGBT juga”

“Masyarakat pun pastilah sudah bosan, MA yang begitu berlebihan menaikkan perkara ini terus menerus ke media dari sulitnya naik kasus ini karena belum terpenuhinya unsur-unsur hingga kasus dipaksakan juga dapat naik. Ada apakah ini? Padahal seharusnya disaat kasus ini berhasil MA naikkan cukuplah MA mengikuti jalannya persidangan tanpa harus terus menjatuhkan harkat dan martabat seseorang yang belum terbukti bersalah”

“PH pihak MA ini saya anggap sudah keterlaluan maka saya akan terbuka juga ke publik yang saya kemukakan di depan persidangan dimana motif saya melakukan ini karena semata untuk bercerai. saya takut akan penyakit dari MA terhadap kesehatan saya dan merusak masa depan hidup saya, karena saya menilai, dinikahkan MA hanyalah sebagai istri pajangan saja”

“Selain itu, diduga PH MA gemar membocorkan dan menilai-nilai proses persidangan yang sifatnya tertutup ini lalu diekspos ke publik karena MA dan keluarganya takut suci akan membocorkan aib keluarganya lebih banyak lagi. Selain MA punya dugaan penyakit kelainan Sexual (BISEXUAL) dan abang kandungnya MA dipenjara akibat kasus narkoba tertangkap tangan. Maka menurut saya pihak MA pastilah merasa beruntung bisa menutupi aib terserbut dengan adanya kasus dugaan perzinahan yang diperpanjang MA ini serta merta dijadikan kambing hitam guna menutupi dan mendapatkan simpatik dari banyaknya aib-aib MA lainnya,” tutup Suci berlinang air mata namun tetap kuat menjalani ini semua. (*)

Penulis: Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.