Batam, (digitalnews) – Pajang foto tanpa ijin pemilik wajah di tempat hiburan malam (THM) di Batam, HH Club disomasi oleh seorang pengusaha berinisial LCM.
Pasalnya, foto LCM itu dengan fulgar dipasang di area pintu masuk dan dicantumkan dalam daftar hitam (blacklist) pengunjung.
Kuasa hukum LCM, Rano Iskandar Sirait, menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum, karena dilakukan tanpa dasar yang jelas dan tanpa adanya proses klarifikasi terhadap kliennya.
“Somasi telah dilayangkan kepada manajemen HH Club sebagai langkah awal untuk meminta penjelasan terkait kebijakan pencantuman nama dan foto kliennya dalam daftar blacklist,” katanya kepada awak media, Sabtu (06/06/2026).
Menurut Rano, peristiwa yang menjadi pemicu tindakan tersebut, hanya berupa adu argumen antara LCM dan seorang pelayan saat berada di lokasi hiburan malam itu pada Kamis (04/6/2026) dini hari.
Padahal, lanjut Rano, insiden tersebut tidak berkembang menjadi keributan serius maupun tindakan yang mengganggu keamanan.
“Yang terjadi hanya perdebatan kecil. Tidak ada kontak fisik, tidak ada keributan besar, bahkan tidak ada petugas keamanan yang turun tangan untuk melerai,” ujarnya, tegas.
Persoalan itu muncul ketika pada sore hari, LCM mengetahui fotonya telah dipasang di area pintu masuk HH Club dengan keterangan sebagai pengunjung yang masuk daftar hitam.
Akan hal itu, kuasa hukum LCM, menyanyangkan tindakan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan maupun kesempatan bagi kliennya untuk memberikan klarifikasi.
“Pemasangan foto seseorang di ruang publik dengan label blacklist, dapat menimbulkan stigma negatif dan berpotensi merugikan reputasi seseorang,” sebutnya.
Sambung Rano, kliennya merupakan seorang pengusaha yang memiliki relasi bisnis dan aktivitas sosial yang luas.
“Kami mempertanyakan dasar dari tindakan tersebut. Jangan sampai ada pihak yang memberikan label negatif kepada seseorang tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.
Somasi yang telah disampaikan kepada manajemen HH Club, pihak kuasa hukum meminta penjelasan mengenai alasan pencantuman nama LCM dalam daftar blacklist, pencabutan status tersebut, serta klarifikasi atas pemasangan foto kliennya di area yang dapat diakses publik.
Rano juga menegaskan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara persuasif. Namun, apabila somasi tidak mendapat respons atau penyelesaian, pihaknya kemungkinan akan menempuh langkah hukum lebih lanjut.
Sementara, LCM mengaku kecewa karena merasa diperlakukan secara sepihak. Selama ini, dia merupakan pelanggan yang cukup sering berkunjung ke tempat hiburan tersebut dan tidak pernah terlibat persoalan serius.
“Saya merasa diperlakukan semena-mena. Saya tidak pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.
Hingga berita ini dipublis, pihak HH Club, masih dalam upaya konfirmasi dan belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum LCM. (*)
Penulis: Red






