Tanjungpinang, (digitalnews) – Polsek Tanjungpinang Timur Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemasangan sepanduk Kamtibmas di beberapa titik di wilayah hukumnya.
Sepanduk imbauan itu dipasang dalam rangka mencegah tindak pidana dan meningkatkan pelayanan publik instansi kepolisian.
“Hubungi call centre kita di nomor WhatsApp 082170162232 guna cegah tindak pidana,” kata Kapolsek AKP Adam kepada awak media, Kamis (10/11/2022).
Sepanduk imbauan itu, kata Adam, dipasang pada pusat keramaian dan pihaknya sudah bekerjasama dengan para pemilik supermarket, mini market, dan swalayan yang ada di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Adam menjelaskan, tujuan dipasangnya sepanduk itu dalam rangka percepatan program Quick Wins Presisi Kapolri.
“Polsek Tanjungpinang Timur juga sudah mengaktifkan media sosial (medsos.red) seperti facebook dan instagram dengan akun Polsek Tanjungpinang Timur dan call center Polsek Tanjungpinang Timur,” terangnya.
Sementara, sepanduk imbauan Polsek Tanjungpinang Timur dipasang di Supermarket Pnang Lestari, Pinang Kencana, Al Baik, Kurnia, Wellcome, Indo Cemerlang, dan Mini Market Agung.
Untuk diketahui, Polsek Tanjungpinang Timur juga telah menyebarkan call center ke group RT/RW melalui Babhinkamtibmas dan Unit Patroli agar masyarakat yang berdomisili di perumahan juga dapat memonitor. (*)
Penulis: Era