Tanjungpinang, (digitalnews) – Jajaran Polres Tanjungpinang yakni Polsek Tanjungpinang Timur melaksanakan Patroli Malam Minggu dalam rangka menjaga situasi aman dan kondusif.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kapolsek AKP Firuddin kepada awak media ini, Ahad (24/01/2021) pagi.
“Patroli kita laksanakan pada dini hari tadi dengan melibatkan seluruh unit yang ada di Polsek menggunakan 3 unit Ranmor dan 2 mobil patroli,” ujarnya.
Selama patroli, kata Kapolsek, pihaknya telah mengamankan 11 pria yang kedapatan sedang minum-minuman keras (Pesta Miras) jenis tuak dibeberapa titik.
“11 orang kita amankan di halte jalan Daeng Celak (samping RSUP), simpang pintu masuk komplek Bintan Center (depan toko buku lotus) serta di Kedai Kampung Bukit Galang II Kelurahan Air Raja,” terangnya.
Lanjut Kapolsek, selain melaksanakan penertiban terhadap berbagai penyakit masyarakat, patroli yang dipimpinnya langsung ini juga melaksanakan patroli di seluruh wilayah kelurahan yang terdapat di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.
“Hal ini kita laksanakan dalam rangka antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur,” ungkapnya.
Kemudian kata Firuddin, pihaknya juga melaksanakan penertiban terhadap kedai kopi yang beralamat di jalan Hamdjoyo Putro karena dinilai melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di masa Pandemi Covid-19 dengan melaksanakan Turnamen PUBG.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian agar wilayahnya tetap kondusif,” sebutnya.
Ia mengaharapkan peran serta masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan yang aman dan kondusif.
“Dengan cara melaporkan setiap adanya penyakit masyarakat yang terjadi di wilayahnya kepada Personil Polsek Tanjungpinang atau Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kelurahan,” pungkas Firuddin. (*)
Penulis: Era