Tanjungpinang, (digitalnews) – Sungguh tega dan biadab perlakuan pedagang di Area Mesjid Agung Al-Hikmah inisial J.
Pasalnya, J diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur setelah awak media ini mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, Rabu (22/09/2021).
“Ada kasus pencabulan. Pelakunya pedagang di kantin Mesjid,” ujarnya kepada media ini lewat ponselnya, malam.
Untuk kebenaran kasus tersebut awak media inu langsung melaksanakan konfirmasi ke Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando di malam yang sama, lewat pesan WhatsApp.
Dan ia membenarkan hal tersebut. “Benar. Untuk informasi selanjutnya silahkan ke Kasat Reskrim ya,” balasnya ke WhatsApp awak media ini.
Saat ditanya, ada berapa korban anak di bawah umur yang telah dilakukan pencabulan oleh J, Kapolres menjawab dengan singkat.
“Korban ada 2,” ungkapnya.
Sementara, sampai berita ini diposting, 2 orang korban sebut saja Bunga belum dapat diketahui warga kelurahan mana dan siapa orang tuanya serta apa modus pelaku sehingga melakukan hal yang tidak senonoh tersebut. (*)
Penulis: Era