Pencemaran Nama Baik di Medsos, Vinna Saktiani Laporkan Akun FB ini ke Polisi

by -466 views
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Vinna Saktiani, melaporkan akun Facebook (FB), ke Polisi
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Vinna Saktiani, melaporkan akun Facebook (FB), ke Polisi

Tanjungpinang, (digitalnews) – Diduga telah melakukan pencemaran nama baik, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Vinna Saktiani, melaporkan akun Facebook (FB) tersebut, Kamis (23/01/2025).

Pasalnya, Akun FB atas nama Mas Ardi Batam, menuding Vinna menggelapkan mobil Fortuner dengan menulis keterangan “Bagi yg Napak wanita ini boleh ber kab2r dan semoga g ad korban lgi.. Penggelapan mobil rental Fortuner,” tulis akun itu.

“Pemilik akun itu menyebarkannya di dua group FB, yakni PENIPU RENTAL BATAM dan InfoPinang,” kata Vinna, kepada awak media.

Vinna tidak terima dituding menggelapkan mobil Fortuner. Akan hal itu, Vinna merasa dirugikan nama baiknya dan keluarga besarnya di Tanjungpinang.

“Saya dirugikan dan keluarga besar kami. Sudah saya laporkan tadi,” ujarnya.

Vinna menjelaskan, masalah mobil Fortuner itu, tidak pernah merental. Ia menjelaskan, antara dirinya dengan pemilik mobil salah satu showroom di Batam tidak ada masalah terkait mobil tersebut.

Sebelum Vinna melapor ke polisi, telah menemui pemilik mobil untuk meluruskan kabar tersebut.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada menggelapkan mobil Fortuner. Tidak ada rental atau menggelapkan seperti yang dituduhkan,” sebutnya.

“Dan, bukri kwitansi yang disebarkan di 2 grub FB itu bohong semua,” sambung Vinna.

Vinna berharap, pelaku segera diproses hukum atas laporannya tersebut.

“Semoga, pelaku segera ditangkap, karena pencemaran nama baik saya itu, saya rugi, saya di mata orang jadi buruk,” katanya. (*)

Penulis: Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.