Penerimaan PBB-P2 Capai Rp7,8 Miliar, Said Alvie Optimis Capai Target

by -59 views
Wajib pajak saat menunaikan kewajibannya membayar pajak
Wajib pajak saat menunaikan kewajibannya membayar pajak

Tanjungpinang, (digitalnews) – Hasil data yang dirangkum oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang atas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sangat signifikan.

Pasalnya, pencatatan pembayaran PBB-P2 hingga jatuh tempo pembayaran 31 Juli 2022 terealisasi Rp7,8 miliar.

“Persentasenya sebesar 48% dari total target sebesar Rp16,5 miliar,” kata PLT BP2RD Kota Tanjungpinang Said Alvie kepada awak media ini, Rabu (03/08/2022).

Jumlah ini kata Alvie, sedikit meningkat dibandingkan dengan Juli 2021 yang terealisasi diangka Rp3,5 miliar lebih.

Menurut Alvie, meskipun belum tercapai dari target yang ditetapkan pada APBD 2022, ia optimis dan terus berupaya agar target penerimaan PBB bisa tercapai di akhir tahun.

“Dengan capaian penerimaan tersebut, menunjukkan bahwa tingkat tersampainya informasi jatuh tempo pembayaan PBB-P2 pada 31 Juli 2022 kepada masyarakat cukup tinggi,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Alvie, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran sangat baik sampai bulan Juli tahun ini.

Oleh karena itu, atas nama Pemko Tanjungpinang, Alvie mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membayar PBB-P2 tahun ini.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh dan membayar PBB-P2nya tepat waktu,” ujarnya.

Alvie menjelaskan, BPPRD sampai saat ini masih menerima pembayaran PBB-P2 di loket kantor dan bisa melalui E- Commerce, E-Chanel, QRIS Bank Riau Kepri, juga di Bank Riau Kepri maupun BTN walau pun masa jatuh tempo telah berakhir.

“Pembayaran masih bisa dilakukan sampai dengan Desember 2022,” terangnya.

Sementara, bagi wajib pajak yang datanya tidak valid diimbau segera memperbaiki di Kantor BPPRD dengan tujuan agar tahun depan data yang ada pada SPPT PBB sudah sesuai.

“Setelah jatuh tempo, denda keterlambatan masih tetap berlaku sampai ada kebijakan dari walikota untuk memberikan relaksasi PBB-P2 ke masyarakat,” pungkas Alvie. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.