Anambas, (digitalnews) – Terkait anggaran akhir tahun 2023, Bupati Kabupaten Kepualaun Anambas (KKA), Abdul Haris, usai rapat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantornya, mengatakan, pencairan anggaran di penghujung tahun ini, untuk kepentingan masyarakat.
“Pencairan prioritas Kita Dahulukan. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan dapat terlaksana hari ini,” ujarnya, Jumat (29/12/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati KKA itu membahas kas yang tersedia berjumlah Rp25 miliar yang diperuntukkan kebutuhan pengeluaran daerah dan hibah.
Bupati menjelaskan, hibah yang sebelumnya ditujukan untuk KPU dan Bawaslu sebagai tindaklanjut persiapan pemilu 2024 dianggarkan 40 persen dari jumlah anggaran tersebut.
‘Mengingat banyaknya kepentingan masyarakat yang harus diperhatikan, maka pemerintah akan mencarikan regulasi lain agar lebih mendahulukan kebutuhan banyak pihak,” terangnya.
Dia juga menegaskan, kas daerah Pemkab Anambas yang saat ini tersedia akan difokuskan kepada kepentingan banyak orang.
“Salah satunya, yang penting tentu saja gaji PTT yang akan kita upayakan,” jelas Abdul Haris.
Lanjut Bupati, terkait pembayaran fisik dan lainnya tetap akan dibayarkan. Namun, akan mencarikan jalan keluar lain tanpa mengharapkan dana transfer dari pusat.
“Tapi, harus menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah, jika tidak mampu tentu saja akan kita carikan regulasi lain, seperti pengakuan hutang dan tunda bayar. Pastinya akan tetap kita bayar,” sebutnya.
“Saya berharap, pengertian seluruh pihak, terkait ketersediaan anggaran di kas daerah kita. Karena, pada dasarnya saya bersama seluruh pimpinan tetap akan berusaha mencari solusi terbaik,” pungkas Abdul Haris. (*)
Penulis: Era