Tanjungpinang, (digitalnews) – Diduga, adanya penimbunan laut di wilayah RT 004/RW 003, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti (TAS), Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Saat awak media ini ke lokasi yang diinfokan, tampak adanya pemasangan garis PPNS (PPNS Line) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), selaku penegak peraturan daerah (Perda), Selasa (01/10/2024).
Pemasangan PPNS Line itu, kabarnya atas respon cepat Satpol PP terhadap laporan masyarakat sekitar, dugaan adanya penimbunan laut, sehingga merusak mangrove yang ada.
Hal itu diapresiasi oleh Panglima Muda DPD Lang Laut Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sapardi, saat ketemu awak media ini di lokasi, Rabu (02/10/2024).
“Apa yang dilakukan oleh Satpol PP ini sudah tepat. Saya apresiasi sekali kinerja mereka,” katanya.
Setelah itu, lanjut Sapardi, dirinya meminta kepada pihak pemerintah yakni Dinas PTSP untuk tidak menindaklanjuti izin yang lagi diurus oleh penimbun.
“Dengan adanya PPNS Line ini, saya harap pemerintah bekerja profesional. Karena yang ditimbun ini laut, bahkan ada tanaman Mangrove atau Bakaunya,” ujarnya.
Sementara, semenjak di PPNS Line, aktifitas timbunan berhenti. Dan, di lokasi tampak tumpukkan tanah hasil angkutan kendaraan roda empat jenis truck.
Menurut informasi yang didapat awak media ini, saat pelaksanaan pemasangan PPNS Line, anggota Bagian PPUD yang ada di Satpol PP, didampingi Lurah TAS beserta staff, Babinsa, dan masyarakat sekitar yang yerdampak penimbunan. (*)
Penulis: Era








