Tanjungpinang, (MetroKepri) – Jajaran Polres Tanjungpinang salah satunya Polsek Tanjungpinang Timur bersama Satpol PP Kota Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa kedai kopi di wilayahnya, Sabtu (31/10/2020) malam.
Prokes yang disosialisasikan yakni Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker saat ke luar rumah dan Menghindari kerumunan atau Physical Distancing (3M).
Disalah satu kedai kopi di jalan D.I Panjaitan, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin melalui Kanit Intel Iptu Sanggar Simare mare dengan menggunakan pengeras suara menyerukan agar pengunjung kedai kopi untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.
“Jangan lupa pakai masker dan jaga jarak duduk demi pencegahan penularan Covid-19 di Tanjungpinang,” katanya.
Selain itu, lanjut Kanit Intel, hindari kerumunan dan selalu menjaga kesehatan dengan cara makan makanan yang sehat, minum vitamin agar imun di dalam tubuh meningkat.
“Patuhi lah prokes Covid-19 yang sudah ditentukan oleh pemerintah, jaga dan sayangi keluarga dengan tetap waspada penularan Covid-19,” imbaunya.
Sementara itu, tampak pengunjung di kedai kopi atau Foodcourt RAV Hotel tetap menggunakan masker dan jaga jarak duduk untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanjungpinang. (*)
Penulis: Era