Tanjungpinang, (digitalnews) – Demi meningkatakan pelayanan, Satlantas Polres Tanjungpinang melaksanakan survei kepuasan masyarakat yang mendapatkan pelayanan di SATPAS SIM.
Yakni Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara online. Hasil survei tersebut digunakan sebagai dasar perbaikan pelayanan dari berbagai sisi, termasuk kebijakan.
Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan mutu pelayanan Polres Tanjungpinang terhadap masyarakat serta juga dapat menjadi penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy, S.H. S.I.K. M.M menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya Pelayanan Satpas SIM maka kami berinovasi merubah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang tadinya manual menggunakan Tablet Survey Kepuasan Masyarakat.
Namun sambung Kenedy, kini pemohon Satpas SIM cukup melakukan scan barcode saja sehingga pengisiannya secara online.
“SKM ini nantinya akan kita analisa dan evaluasi setiap bulannya sehingga apa yang menjadi kekuarangan terhadap pelayanan kami akan kami tindak lanjuti dan yang baik akan kami pertahankan,” ujarnya kepada awak media ini, Rabu (28/04/2021).
“Nilai SKM ini nantinya akan kami upload dijejaring media sosial baik di Instagram, Facebook, Twittter maupun di ruang Pelayanan Satpas SIM itu sendiri,” tambah Kenedy.

Di masa pandemi Covid-19 saat ini bahwa masyarakat dianjurkan untuk menjaga jarak dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Maka dari itu,.kata Kenedy, SKM Online dengan menggunakan barcode merupakan cara yang efektif dan efisien untuk melakukan survei kepuasan masyarakat.
“Karena kita tidak bersentuhan serta dapat menggunakan smartphone sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelayanan SATPAS SIM Polres Tanjungpinang akan terus meningkatkan mutu pelayanan yang prima untuk menjadi Polri yang Presisi, karena kepuasan masyarakat merupakan kebanggaan Polri. (*)
Penulis: Era