Tanjungpinang, (digitalnews) – Gubernur H. Ansar Ahmad resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Plt Wakil Bupati Bintan dengan bukti surat Gubernur Kepri Nomor: 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021.
SK tersebut menunjuk Roby Kurniawan sebagai Plt Bupati Bintan dan diberikan oleh Gubernur Ansar Ahmad di ruang kerjanya di Dompak, Senin (23/08/2021) pagi.
Dikarenakan jabatan Apri Sujadi sebagai Bupati Bintan mengalami kekosongan dampak dari penahanannya oleh KPK beberapa hari lalu atas dugaan Korupsi Rokok Illegal.
Gubernur Ansar mengatakan penunjukan ini sudah sesua petunjuk dari Menteri Dalam Negeri yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepri pada tanggal 18 Agustus 2021.
Kepada Plt. Bupati Bintan yang baru, Gubernur Ansar berpesan agar segera melakukan konsolidasi internal dan penguatan kinerja Pemerintah Kabupaten Bintan untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan secara kondusif.
“Terus tingkatkan kinerja pemerintah daerah untuk kerja pelayanan masyarakat dan pembangunan di daerah,” sebutnya.
Gubernur Ansar juga mengingatkan tiga hal utama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, yaitu Penanganan Covid-19, perlindungan jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.
Selain itu kata Ansar, penyerapan anggaran untuk penanganan Covid-19 juga harus digesa oleh pemerintah daerah, dikarenakan masyarakat sangat membutuhkan pemanfaatan dari anggaran tersebut.
“Jangan sampai kita mengendor dan lengah, bekerja di masa sekarang ini membutuhkan langkah-langkah taktis dan sinergis antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Roby Kurniawan siap menjalani amanah barunya sebagai Plt. Bupati Bintan. Dirinya saat ini masih terus melakukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kerjanya.
Terutama sekali terkait pemulihan pariwisata Bintan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Penyumbang PAD di Bintan itu yang terbesar dari pariwisatanya, kalau kita bisa terus menekan pandemi ini, maka kita bisa mengembalikan pariwisata di Bintan seperti sebelum pandemi,” kata Roby.
Roby segera melaksanakan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Gubernur Kepri. Menurutnya tugas pemerintah daerah adalah mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi.
“Begitu juga sebaliknya Pemerintah Provinsi harus mampu mensinkronisasikan kebijakan mereka dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (**)
Penulis: Red