Terkait Arisan Online, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Welingna

by -4,323 views
Kuasa Hukum Welingna, Iwan Kurniawan saat bertemu dengan beberapa member usai Konfrensi Pers di Km 6
Kuasa Hukum Welingna, Iwan Kurniawan saat bertemu dengan beberapa member usai Konfrensi Pers di Km 6

Tanjungpinang, (digitalnews) – Terkait permasalahan arisan online yang sempat viral di beberapa media online di Tanjungpinang, Kuasa Hukum Owner arisan online Iwan Kurniawan SH berikan hak jawab.

Ia menjelaskan bahwa kliennya juga merupakan korban dari Zonker yang belum membayar secara penuh ke kliennya Welingna.

“Salah satunya yang sudah kita laporkan ke pihak berwajib Polres Tanjungpinang pada oktober lalu,” katanya kepada sejumlah media di jalan D.I Panjaitan Km 6 wilayah setempat.

Kata Iwan, akan hal tersebut, kliennya kesulitan untuk berhubungan kembali kepada 34 Zonker yang belum menyetor uang sekitar Rp4,4 Miliar.

“Kami mengakui bahwa untuk 27 orang member masih ada tunggakan sebesar Rp1,5 Miliar namun sudah ada penyicilan sebesar Rp100 juta lebih,” terangnya.

“Masih sisa sekitar Rp1,4 Miliar lagi yang harus diselesaikan,” tambah Iwan.

Namun, kata Iwan, itu semua akan diselesaikan secara bertahap dan bukan tidak ada itikad baik untuk tidak membayar.

“Klien kami saat ini berupaya menghubungi 34 Zonker yang belum melakukan penyetoran setelah menerima hasil dari arisan online ini,” ungkapnya.

Lanjut Iwan, jika memang hal ini tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah hukum ke depannya.

“Semoga hal ini dapat terselesaikan secara baik-baik jika kita semua duduk dengan sejumlah Zonker dan Member,” sebutnya.

Sementara, suami Welingna, Mayanto juga sudah berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa istrinya.

“Saya juga sudah ada menyicil dan sudah ada itikad baik untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Desmalina bersama 5 rekannya mendatangi toko S&S untuk mencari owner arisan yang sebelumnya milik Wlingna toko fashion tersebut untuk meminta haknya.

Dan, akhirnya bertemu di lokasi Konfrensi Pers Kuasa Hukum Welingna dan suami dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan arisan online itu. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.