Bintan, (digitalnews) – Tim Gabungan Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan pengecekan dan imbauan terhadap pengunjung dan pelaku usaha resort di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gunung Kijang, Kamis (31/12/2020) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Adm Umum Kabupaten Bintan Drh. kartini didampingi Kapolsek Gunung Kijang dan dihadiri oleh seluruh tim terkait sebanyak 20 personil.
“Kegiatan dimulai dengan apel pagi di New Marjoly jalan Wisata Bahari Kecamatan Kawal,” kata AKP Monang kepada awak media ini.
Monang menjelaskan, sebagai bagian dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bintan khususnya di Kecamatan Gunung Kijang, selain menekankan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), Surat Edaran Bupati, imbauan Kapolres Bintan dan Maklumat Kapolri kita juga mengimbau para Pelaku Usaha untuk mengingatkan para pengunjung tidak berenang disaat ombak kuat.
“Waspada terhadap Cuaca Extrim yang sewaktu-waktu dapat berubah.
Kemudian tidak melaksanakan kegiatan pada saat malam pergantian tahun yang akan menimbulkan kerumunan, seperti penyalaan kembang api dan hiburan musik,” sebutnya.
Selain itu kata Monang, pihaknya juga mengingatkan kepada pelaku usaha, melihat fenomena cuaca saat ini agar menyiapkan Penjaga Pantai, untuk mengantisipasi apabila terjadi sesuatu hal terhadap pengunjung saat berada di sekitar pantai.
“Kemudian, kita minta Pelaku usaha membatasi kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari Kapasitas normal untuk menghindari terjadinya kerumunan di lokasi tersebut,” terangnya.
Monang menegaskan, kepada Pelaku Usaha apabila terjadi sesuatu hal akibat kelalaian atau kealpaan yang dilakukan oleh Pemilik Usaha/Resort tersebut akan dilakukan tindakan sesuai dengan Hukum yang berlaku yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekanrantinaan Kesehatan dan Pasal 359 KUHP.
Sementara itu, adapun sasaran kegiatan sepanjang jalan Trikora Kelurahan Kawal, Desa Teluk Bakau, Desa Malang Rapat Kec. Gunung Kijang Kabupaten Bintan dan beberapa Resort seperti: Hello Bintan Beach and Resort, New Marjoly, Madu Tiga, Bintan Blue Coral, Bintan Spa Villa, Pondok Santai Family, Pantai Trikora 3 dan Pantai Dugong. (*)
Penulis: Era