Tanjungpinang, (digitalnews) – Apa yang dijanjikan oleh Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Iptu Freddy Simanjuntak terbukti.
Hal ini terungkap saat adanya kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Adi Sucipto Km 10 tepatnya di warung depan kuburan batu 10 viral di media sosial (medsos), Rabu (09/11/2022).
Tak sampai 1 hari, Tim Gabungan Jatanras berhasil membekuk 3 pelaku curat sekaligus yang berinisial MJ, MN dan AS.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kasat Reskrim AKP Ronny Burungudju.
“Pelaku berhasil dibekuk oleh tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Iptu Freddy Simanjuntak di sekitar RSUD Tanjungpinang,” ujarnya.
Lanjut Ronny, setelah dilakukan penangkapan tim menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama 2 orang lainnya.
“Terhadap 3 orang pelaku tersebut Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama jajaran Polsek membawa ke-3 pelaku ke Polsek Tanjungpinang Timur guna proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara, Iptu Freddy Simanjuntak atau biasa disebut Iptu JT ini ternyata tidak main-main dengan kata yang diucapkannnya beberapa hari lalu ke awak media ini. Ia akan memberantas semua pelaku kejatahan yang meresahkan masyarakat Kota Tanjungpinang. (*)
Penulis: Era