Tanjungpinang, (digitalnews) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima kunjungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang, Kamis (05/06/2025).
Kunjungan itu, dihadiri langsung oleh Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, didampingi Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Yehan Jaya Matuilana dan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) serta Literasi dan Inklusi Keuangan (LMSt), Muhammad Lutfi.
Sementara dari pihak Pemko Tanjungpinang, wali kota turut didampingi oleh Sekda, Zulhidayat dan Inspektur Daerah, Surjadi.
Diketahui, kunjungan tersebut membahas sinergi antara OJK dan pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat literasi keuangan, serta pencegahan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong di tengah masyarakat.
Di kesempatan itu, Sinar Danandjaya menyampaikan, bahwa OJK terus berupaya memperluas edukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan, termasuk pentingnya berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital.
Ia juga mengingatkan, masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman ilegal yang merugikan, serta memastikan hanya menggunakan lembaga keuangan yang telah memiliki izin dan terdaftar di OJK.
“Yang legal tunduk pada aturan OJK, sehingga ada perlindungan bagi masyarakat. Kita juga sediakan layanan pengaduan melalui portal online 157. Masyarakat bisa cek legalitas lembaga keuangan dan melapor jika ada masalah,” papar Sinar.
Sinar menegaskan, OJK Kepri akan menggandeng Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menggelar program literasi keuangan yang menyasar berbagai kalangan, termasuk pelaku UMKM dan pelajar.
“Materi edukasi akan mencakup pemahaman dasar tentang bisnis perbankan, pasar modal, asuransi, serta bahaya kejahatan digital, seperti peretasan dan pembobolan rekening,” ungkapnya.
Akan hal itu, Wako Lis Darmansyah menyambut baik langkah OJK dan menyoroti meningkatnya kasus pinjol dan investasi ilegal, yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap OJK bisa menjalankan fungsi edukasi secara aktif di lapangan,” sebutnya.
“Dan, saya berharap OJK juga dapat menjelaskan kepada masyarakat bagaimana sistem pengaduan dan mekanisme penindakan bagi korban kejahatan perbankan,” sambung Lis.
Kemudian, Lis juga menyatakan komitmen pemko untuk mendukung program literasi yang akan digelar bersama OJK, agar masyarakat Tanjungpinang semakin bijak dan aman dalam mengelola keuangan.
Pertemuan ditutup dengan pembahasan awal rencana kerja bersama yang akan difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sektor keuangan yang sehat, legal, dan berkelanjutan. (*)
Penulis: Red