Kanit Jatanras “Dor” 2 Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

by -261 views
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang usai menangkap 2 pelaku Curanmor
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang usai menangkap 2 pelaku Curanmor

Tanjungpinang, (digitalnews) – Dua pelaku kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor (Curammor) berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak kepada sejumlah awak media, Kamis (16/03/2023) siang.

“Pelaku berinisial TF (29 th) dan AT (30 th). Pelaku terpaksa kita tembak kakinya karena nekat melawan petugas saat hendak ditangkap,” ujarnya.

Juntak sapaan Kanit Jatanras itu menjelaskan, dua pelaku tersebut ditangkap di jalan DR Sutomo Tanjungpinang.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan satu penadah, berinisial BM. Ketiganya diamankan di Mapolresta,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang didapat dan hasil penyidikan sementara, dua pelaku curanmor ini sudah melancarkan aksinya di 9 lokasi berbeda.

“Pelaku terakhir beraksi di Jalan Haji Ungar, pada Selasa 14 Maret, jam 11 malam. Dan pelaku merupakan residivis,” pungkasnya. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.