Spesialis Curanmor Honda Jual Motor 1-2 Juta, Hasilnya Beli Narkoba

by -127 views
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat memperlihatkan barang bukti kejahatan 2 pelaku residivis
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat memperlihatkan barang bukti kejahatan 2 pelaku residivis

Tanjungpinang, (digitalnews) – Sepesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) merek Honda di Tanjungpinang akhirnya tak berkutik di tangan Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang.

Hal ini terungkap saat Kapolresta Tanjungpinang Kombespol Heribertus laksanakan Konfrensi Pers, Jum’at (17/03/2023) siang.

Kapolresta menyebutkan, residivis pencurian ini saat beraksi menggunakan alat berupa tang, obeng, gunting besi dan kunci L kemudian didorong keluar dari parkiran.

“Ada 11 TKP yang sudah mereka lakukan Curanmor dan rata-rata dijual dengan harga murah yakni 1-2 juta rupiah,” terangnya.

“Hasilnya buat beli Narkoba jenis sabu. Saat dites urine, pelaku positif konsumsi narkoba,” tambah Kapolresta.

Kemudian, lanjut Kapolresta, pada saat pengangkapan di rumah pelaku TF (29 thn) residivis, pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan terukur (ditembak.red) kakinya.

“Setelah itu, tim kembali menangkap AT (30 thn) residivis dan BM sebagai penadah barang curian ini,” ungkapnya.

Atas apa yang dilakukan, lanjut Kapolresta, 2 pelaku ini dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Dengan apa yang terjadi saat ini, saya mengimbau masyarakat untuk tidak memakirkan kendaraan roda duanya di luar rumah sebagai antisipasi tindak kejahatan,” pinta Kapolresta.

“Dan, jika bepergian, hendaknya gunakan kunci ganda untuk lebih septi keamanan kendaraan kita,” pungkasnya. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.