Tanjungpinang, (digitalnews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah melaksanakan verifikasi Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Kepri dan Bakal Calon Anggota DPD untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.
Tahapan Verifikasi administrasi adalah penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan serta kegandaan pencalonan bakal calon sebagai pemenuhan persyaratan menjadi daftar calon anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menjelaskan, berdasarkan Pasal 43 PKPU 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Pasal 42 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dan, Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
“KPU Provinsi Kepri telah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi syarat bakal calon anggota DPRD dan DPD Provinsi Kepri yang dimulai dari tanggal
15 Mei 2023 s.d 23 Juni 2023,” paparnya melalui pres rilis, Ahad (25/06/2023) kepada awak media.
Lanjut Ketua KPU Kepri, dari total sebanyak 759 orang bakal calon anggota DPRD Provinsi Kepri terdapat 106 orang (14%) yang dinyatakan memenuhi syarat dan 653 (86%) orang yang dinyatakan belum memenuhi syarat.
“Untuk yang DPD, dari total 14 Orang Balon, 10 Orang (71%) yang dinyatakan memenuhi syarat dan 4 orang (29%) yang
dinyatakan belum memenuhi syarat,” sebutnya.
Selanjutnya, kata Ketua KPU, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Balon yang dinyatakan belum memenuhi syarat dapat dilakukan pada tanggal 26 Juni 2023 s.d 8 Juli 2023 pada pukul 08.00 s,d 16.00 WIB dan pada tanggal 9 Juli 2023 Pukul 08.00 s.d 23.59 WIB.
Sementara, KPU Provinsi Kepri membuka helpdesk pencalonan selama masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Balon bagi setiap peserta Pemilu yang ingin mendapatkan penjelasan lebih dari proses verifikasi administrasi yang sudah dilakukan. (*)
Penulis: Era