Tanjungpinang, (digitalnews) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang-Bintan bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri membagikan sebanyak 500 masker kain ke pekerja jurnalis (Wartawan), Senin (12/10/2020).
Hal ini dilakukan oleh PWI Tpi-Bintan sebagai bentuk kepedulian terhadap wartawan yang sehari hari meliput di lapangan.
“Ubah perilaku dengan selalu menjaga protokol kesehatan (Prokes) selama masa Pandemi Covid-19,” kata Ketua SMSI Kepri Zakmi kepada awak media ini.
Kata Zakmi, pembagian masker ini tidak hanya kepada wartawan saja. Ia juga membagikannya kepada penyandang disabilitas di Kota Tanjungpinang.
“Sebelumnya PWI Tanjungpinang-Bintan dan SMSI Kepri juga telah membagikan handsanitizer kepada kalangan wartawan dan masyarakat lainnya,” ujarnya di Batu 9, Tanjungpinang.
Zakmi menjelaskan, sebanyak 500 masker ini dibagikan, 300 pcs untuk wartawan dan karyawan anggota SMSI Kepri, 100 pcs untuk penyandang disabilitas. Kemudian 100 pcs untuk kalangan masyarakat lainnya.
Zakmi yang juga Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan ini berharap agar wartawan atau jurnalis menjadi duta protokol kesehatan (Prokes). Artinya, setiap wartawan diharapkan menerapkan protokol kesehatan di tengah masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19.
“Tentu ketika melakukan tugas-tugas jurnalistik di lapangan, diharapkan setiap wartawan menerapkan protokol kesehatan,” pintanya.
Dalam rangka mengembangkan jurnalisme perubahan perilaku, Zakmi menyebutkan, sudah saatnya wartawan berkontribusi dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan turut memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Tidak hanya itu, kita juga berharap dan terus mengajak wartawan menggalakkan pemberitaan pers berperspektif perubahan perilaku guna pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah kerjanya,” pungkas Zakmi. (*)
Penulis: Era