RAPD APBD Kepri Tahun 2023 Disetujui DPRD Kepri Jadi Perda

by -4 views
Rapat Persetujuan Ranperda menjadi Perda oleh Gubernur Kepri dan DPRD Kepri
Rapat Persetujuan Ranperda menjadi Perda oleh Gubernur Kepri dan DPRD Kepri

Tanjungpinang, (digitalnews) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 disetujui oleh DPRD Kepri untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri hasil pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD tahun anggaran 2023 sekaligus persetujuan penetapan menjadi Perda di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Rabu (23/11/2022).

Pimpinan Banggar Raden Hari Tjahyono membacakan laporan akhir, seluruh Anggota DPRD Kepri yang hadir memberikan persetujuan secara lisan.

Persetujuan itu juga dituangkan dalam Keputusan DPRD Kepri Nomor 21 tahun 2022 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Martin L. Maromon dan diakhiri dengan penandatanganan persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda sekaligus penyerahan Dokumen Hasil Pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD tahun 2023.

APBD Kepri tahun 2023 sendiri ditetapkan sebesar Rp4,111 triliun. Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni 2022 sebesar Rp3,870 triliun, maka terdapat peningkatan APBD sebesar Rp631 miliar atau naik 15,34 persen.

Untuk masing-masing kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah disebutkan Pendapatan Daerah T.A 2023 diproyeksikan sebesar Rp3,995 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni tahun 2022 atau meningkat Rp515 miliar.

Gubernur menyampaikan masukan-masukan yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau merupakan stimulan positif demi meningkatkan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi, Komisi, serta Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas saran dan masukan dalam pembahasan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 ini sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Gubernur Ansar.

Terima kasih dan apresiasi secara khusus juga disampaikan Gubernur Ansar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda ini, termasuk para Kepala OPD bersama jajarannya yang telah memberikan dukungan sehingga pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada segenap masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang telah ikut bersama-sama Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” ucapnya. (*)

Penulis: Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.