Tanjungpinang, (digitalnews) – Terkait defisit anggaran pada APBD Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang Tahun 2024, yang kabarnya akan dilakukan rasionalisasi belanja pada APBD Perubahan Kota Tanjungpinang dengan melakukan pemotongan hingga 35% dari TPP ASN.
Hal tersebut, bahkan dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat, dalam statmentnya terkait wacana tersebut pada salah satu media online di Tanjungpinang, Rabu (31/07/2024).
Bahkan dalam statmentnya, Zulhidayat mengatakan bahwa Pemko Tanjungpinang akan terlebih dahulu menyampaikan hal tersebut kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, juga membenarkan bahwa, posisi keuangan daerah saat ini memang sedang mengalami defisit.
Namun, dirinya menapik, jika untuk mengatasi persoalan defisit anggaran harus melalui pemotongan TPP ASN. Masih banyak solusi yang bisa dilakukan tanpa harus memotong tunjangan pegawai tersebut.
“Masih banyak cara lain untuk mengatasi persoalan defisit ini, kenapa harus mengorbankan TPP pegawai? Perlu saya pertegas, bahwa saya sebagai Ketua DPRD dan Fraksi PDI Perjuangan menolak pemotongan TPP Pegawai untuk mengatasi persoalan defisit di pemko dan saya juga akan menyampaikan kepada fraksi-fraksi lainnya untuk menolak pemotongan TPP ini,” ujarnya kepada awak media ini, Kamis (01/08/2024).
Menurut Weni lagi, sekda seharusnya melakukan rapat internal OPD dulu yang dipimpin oleh penjabat walikota, baru hasilnya dibawa ke rapat banggar.
“Ini kan pemerintahan jangan main asal memutuskan. Dan, penjabat walikota juga harus bicara, apakah ini adalah keputusan beliau juga?,” ucapnya.
Lanjut Weni, hingga saat ini DPRD Kota Tanjungpinang belum menerima draft rencana rasionalisasi anggaran sebagaimana yang diberitakan.
“Namun, jika benar ada rencana pemotongan TPP ASN hingga 35%, tentu ini kebijakan yang menurut kami tidak patut untuk dilakukan,” sebutnya.
“APBD Kota Tanjungpinang saat ini memang mengalami defisit anggaran, yang disebabkan tidak terealisasinya pendapatan sesuai target yang telah ditentukan,” sambung Weni.
Namun, untuk mengatasinya, kata Weni, jangan ASN yang dikorbankan dengan melakukan pemotongan tunjangan yang menjadi hak mereka. Masih banyak jenis belanja pada kegiatan lain yang bisa dilakukan rasionalisasi.
“Tentu, dengan memperhatikan urgensi dan skala prioritas dari masing-masing kegiatan yang sudah direncanakan,” ungkapnya.
Weni juga menambahkan bahwa, sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak memunculkan wacana seperti itu, sebab tugas dan fungsinya hanya sebagai Koordinator Pengelolaan Anggaran.
Seharusnya, lanjut Weni lagi, penjabat walikota yang memiliki wewenang dalam menentukan dan menyampaikan setiap kebijakan keuangan daerah. Hal ini, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 4 ayat (2) huruf e, menyebutkan bahwa, Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak terkait Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam hal kondisi defisit saat ini, tentunya kita harapkan penjabat walikota mengambil kebijakan dalam mengatasi persoalan tersebut, namun tanpa harus menimbulkan masalah baru. Pertanyaannya, apakah rasionalisasi yang diwacanakan oleh sekda dengan memotong TPP ASN ini kebijakan penjabat walikota atau kebijakan dari seorang sekda?,” sebutnya.
Weni meminta agar Pemko Tanjungpinang tidak gegabah dalam mengambil kebijakan terkait rasionalisasi anggaran. Karena, selain memperhatikan keberlangsungan pembangunan juga hendaknya memperhatikan nasib para ASN yang sudah mengabdikan diri dalam pelayanan di pemerintahan dan masyarakat.
Bahkan dirinya akan meminta rekan-rekan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang untuk mencermati setiap usulan rasionalisasi anggaran dengan prinsip skala prioritas.
“Kita tidak menginginkan permasalahan defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini harus mengorbankan hak orang lain, sebab banyak kegiatan yang bisa dilakukan rasionalisasi,” katanya.
“Hal ini akan menjadi atensi kami di Banggar nantinya, agar apa yang diwacanakan terkait pemotongan TPP ASN hingga 35% tersebut tidak terjadi,” pungkas Weni. (*)
Penulis: Era