Bintan, (digitalnews) – Antisipasi adanya tundak pidana pasca banjir yang melanda Pulau Bintan khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang (Guki), Polsek Guki melaksanakan patroli malam, Sabtu (02/01/2021).
Patroli pada malam hatu tersebut dinamakan Patroli Sinar Biru yang dilaksankan sampai dini hari, Ahad (03/01/2021).
“Piket Regu SPK III Polsek Gunung Kijang melaksanakan kegiatan Patroli Sinar Biru (Blue Light) menggunakan Ranmor roda 4 du wilayah hukum kita,” kata Kapolsek Guki AKP Monang P Silalalhi kepada awak media ini.
Lanjut Monang, patroli ini dengan tujuan mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Guki khususnya rumah-rumah yang kososng karena ditinggal pemilik karena banjir.
“Monitoring daerah dan titik rawan yang terdampak bencana alam banjir agar pemilik rumah tidak was-was terhadap rumah yang ditinggalkan,” sebutnya.
Adapun rute patroli yang dilaksnakan, Kp. Sumber Karya Kel. Toapaya Asri (depan hotel Lohas), Kp. Karang Anom Kel. Toapaya Asri (Jembatan dua), Jl. Lama Gesek Kedai kopi Hindi, Jembatan waduk gesek, Simpang Tirtamadu Gesek (Pos UPTD Damkar Toapaya) dan jalan Raya Tanjung Uban Km. 20.
“Selama patroli kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat bekerja sama untuk menjaga situasi kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif dan apabila mengalami atau mengetahui terjadinya tindak Kriminal agar dapat menghubungi layanan Kepolisian Polres Bintan di 110,” terangnya.
Selama giat kata Monang, masih terdapat genangan air di Kp. Sumber Karya (depan Hotel Lohas) sekitar 50 Cm.
“Namun jalan tersebut sudah bisa dilewati oleh kendaraan R4 maupun R2,” pungkasnya. (*)
Penulis: Era