Kabar Gembira! BPJS Kesehatan PKS dengan Klinik Mata SMEC

by -213 views
Penandatanganan PKS antara BPJS Kesehatan dan Klinik Spesialis Mata SMEC
Penandatanganan PKS antara BPJS Kesehatan dan Klinik Spesialis Mata SMEC

Tanjungpinang, (digitalnews) – Kabar Gembira bagi warga masyarakat Kota Tanjungpinang dan sekitarnya terkhusus peserta BPJS Kesehatan.

Saat ini BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Klinik Spesialis Mata SMEC pada Selasa (05/01/2021) lalu.

“Hal ini dilakukan dalam rangka terselenggaranya Jaminan Kesehatan bagi peserta di wilayah Kota Tanjungpinang,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Agung Utama Muchlis kepada media, Kamis (07/01/2021).

Agung menjelaskan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi pemberian Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan berupa upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik berupa rawat jalan tingkat lanjutan.

Lanjut Dia, maksud dari penandatanganan PKS ini adalah melakukan kerja sama yang setara dalam penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.

“Perjanjian ini berlaku untuk 1 (satu) tahun dan secara efektif berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021,” papar Agung.

Kemudian kata Agung, ssebagai langkah monitoring dan evaluasi kerja sama, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang akan melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Klinik Spesialis Mata SMEC secara berkala melalui Utilization Review (UR), Survey Walk Through Audit (WTA), penilaian customer feedback/umpan balik pelanggan yaitu pengambilan survey terhadap peserta yang mendapatkan pelayanan di Klinik Spesialis Mata SMEC serta penilaian kepatuhan terhadap komitmen mutu pelaksanaan perjanjian.

“Monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan juga dilaksankaan bersama-sama dengan Kesehatan, Asosiasi Fasilitas Kesehatan setempat, akademisi dan profesi sesuai kewenangannya, terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan,” terangnya.

“Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu jangka waktu Perjanjian Kerja Sama,” tambah Agung.

Lanjut Agung, target kerja sama yang dilaksanakan ini adalah pemerataan pelayanan, aksetabilitas, dan peningkatan kepuasan Peserta JKN-KIS.

Sementara itu, pimpinan Klinik Spesialis Mata SMEC dr. Muhammad Rony menyampaikan Klinik Spesialis Mata SMEC berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Dengan penandatanganan PKS ini, Klinik Spesialis Mata SMEC siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada Peserta JKN-KIS,” katanya. (**)

Penulis: Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.