Tanjungpinang, (digitalnews) – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, berganti.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kajari Tanjungpinang, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel), Dedek Syumarta Suir, kepada awak media ini, Kamis (11/07/2024).
“Ya benar. Kasi Datun saat ini dijabat oleh Charles Hutabarat dan Kasi Pidsus dijabat oleh Roy Huffington Harahap,” katanya.
Dedek menjelaskan, penggantian ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
“Dan, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024,” ujarnya.
Kemuduan, sambung Dedek, dalam acara serah terima jabatan di Kejari Tanjungpinang, Kajari mengucapkan terimakasih kepada Kasi Datun yang lama atas kerjasama selama kurang lebih 1 tahun dengan baik.
Lalu, kepada Kasi Pidsus yang lama, ia juga mengucapakan terimaksih atas dedikasinya selama 2 tahun ini yang telah bekerja dengan baik dalam mengungkap kasus korupsi.
“Kepada pejabat yang baru, agar segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri sesuai jabatan yang diemban,” sebut Dedek.
Sementara, kedua pejabat yang baru dilakukan serah terima, meminta kepada seluruh staf dan jajaran, dapat menerima dengan baik dan menjadi bagian keluarga besar di Kejari Tanjungpinang.
“Kepada ibu Kajari, kami siap menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing dengan baik dan amanah,” ungkapnya. (*)
Penulis: Era