Sejoli ini Dibekuk Polisi Usai Gondol 9 Slop Rokok di Minimarket di Bengkong

by -55 views
Pelaku sejoli yang terekam CCTV saat membawa kabur 9 slop rokok di Minimarket
Pelaku sejoli yang terekam CCTV saat membawa kabur 9 slop rokok di Minimarket

Batam, (digitalnews) – Sejoli atau Pasangan ini dibekuk polisi Polsek Bengkong, Polresta Barelang usai melakukan aksi dugaan pencurian 9 slop rokok di salah satu minimarket di Bengkong Laut, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini diungkap Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basir melalui Kanit Reskrim Iptu Marihot Pakpahan, kepada sejumlah awak media, Rabu (10/07/2024).

“Aksi pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV). Dalam rekaman, memperlihatkan maling mengenakan sweater berlogo naruto mencuri di sebuah minimarket,” katanya.

“Pelaku mencuri 9 slop rokok,” sambung Marihot.

Marihot menjelaskan, saat beraksi, pria itu terlihat berlari keluar toko membawa 1 kantong plastik barang belanjaan dari meja kasir.

Setelah itu, lanjut Marihot, ia kabur menggunakan motor matic merek Honda Genio Bundel bersama seorang perempuan yang sudah menunggu di atas motor.

“Peristiwa itu terjadi pada Senin (08/07/2023) sekitar pukul 15.18 Wib di sebuah minimarket, Jalan Ranai, RT 003/RW 011, Bengkong. Pelaku mencuri saat karyawan toko lengah,” terangnya.

“Dengan alasan dompetnya tertinggal di motor. Kemudian pelaku keluar dan kabur bersama pacarnya, dengan posisi sepeda motor menyala,” tambah Marihot.

Lanjutnya lagi, pelaku yang ditangkap masih anak di bawah umur (berusia 17 tahun.red). Mereka ditangkap di kawasan Ruli Simpang DAM.

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta,” ungkap Marihot.

Sementara, kedua pelaku tersebut sudah ditahan di Mapolsek Bengkong. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.