Tingkat Kepercayaan Masyarakat Meningkat Terhadap Kejaksaan, Kini Capai 80,6℅

by -35 views
Kantor Kejagung RI di Jakarta
Kantor Kejagung RI di Jakarta

Jakarta, (digitalnews) – Tingkat Kepercayaan Publik terhadap kinerja kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) saat ini meningkat.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr Ketut Sumedana kepada media, Senin (01/05/2023) siang.

“Tingkat kepercayaan publik meningkat menjadi 80,6%. Artinya kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sebagai APH meningkat juga,” katanya.

“Intinya, kejaksaan tetap menjadi lembaga penegak hukum
yang dipercaya oleh masyarakat,” sambung Sumendana.

Hal ini, kata Sumendana, berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 80,6%.

“Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2023 lalu dengan persentase 77,8%,” terangnya.

Menanggapi hasil survei tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada kejaksaan.

“Akan hal ini, kejaksaan tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Dan, akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” pungkas Kapuspenkum. (*)

Penulis: Era, (Sumber: K.3.3.1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.